SuaraSumbar.id - Seorang pencuri sepeda motor di kantor Walinagari Sungai Puar, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial IK (29) ditangkap pada Selasa 8 November 2022 malam.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang," kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi melansir Antara, Rabu (9/11/2022).
Ia mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
"Pelaku beraksi siang hari, meski perangkat nagari tidak sedang berdinas, melalui laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti," jelasnya.
Pelaku IK dan barang bukti digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Empat Orang Gangster Pencuri dan Perusak SD Ciampea Bogor Ditangkap
-
Pencuri di Putussibau Bawa Kabur Emas 3 Kg
-
Polda Jateng Bekuk Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
-
Polda Jateng Ringkus Dua Komplotan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil, Beraksi di Belasan Lokasi
-
Komplotan Pencuri Motor yang Resahkan Warga Dibekuk Polres Bogor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan