SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru ngaji di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabul anak di bawah umur. ZK (57) melakukan aksi bejatnya hingga empat kali.
"Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melansir Antara, Rabu (9/11/2022).
Pelaku disebut mengancam korbannya untuk tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada siapa pun.
"Pertama kali terjadi pada Juli 2022 saat korban bersama teman-temannya belajar mengaji di rumah pelaku. Dan terakhir kali terjadi pada Agustus 2022 juga di tempat yang sama," ujarnya.
Indra menuturkan perbuatan pelaku baru terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah. Jika terbukti bersalah pelaku akan disangkakan Pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan," kata Indra.
Berita Terkait
-
Kesaksian Tetangga Kakek Pelaku Pencabulan di Ciputat Tangsel: Pelaku Khilaf Habis Pegang Uang Banyak
-
Heboh Cuitan Sebut Ada Pencabulan saat Pertukaran Mahasiswa di Kampus Islam Riau
-
Bebas Dari Penjara, Remaja Residivis Curanmor Malah Jadi Predator Pencabulan Anak di Malang
-
Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Pelaku Pencabulan di Depok Ternyata Seorang Pemulung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?