SuaraSumbar.id - Ditreskrimum Polda Jatim baru saja menangkap pria dan wanita pemeran video porno Kebaya Merah. Mereka diciduk pada Minggu (06/11/2022) malam.
Kasus video porno viral ini kerap menghebohkan warganet. Menurut agama Islam, ada banyak bahaya menonton video porno. Berikut di antaranya.
1. Dilaknat Allah SWT
Menonton video porno atau segala sesuatu yang berbau tindak asusila dilarang oleh Allah SWT. Larangan tersebut tercantum dalam Quran surat 16:90, yang memiliki arti,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Dalam surat tersebut dijelaskan kita harus menjauhi segala sesuatu yang cabul, kotor, perbuatan zina dan lain sebagainya.
2. Kecanduan
Dalam laman islam.co disebutkan menonton video porno sama memungkinkan seseorang lambat laun memiliki perilaku adiktif. Hal itu karena otak dapat memproduksi dopamine ketika seseorang merasakan kesenangan.
Titik sensitif otak mengira itu adalah reward yang akhirnya dopamim terproduksi. Dopamin sendiri merupakan salah satu zat neotransmitter yang dapat mengontrol emosi, motivasi, dan perasaan bahagia.
Baca Juga: Pemeran Video Porno Kebaya Merah, Ceweknya Arek Malang, Cowoknya Arek Suroboyo
Jika otak mengira video porno sebagai dopamin, maka zat tersebut akan terproduksi terus menerus saat seseorang menontonnya.
3. Merusak Hubungan Suami Istri
Jika sudah kecanduan video mesum, hubungan nyata akan dirasa hambar dan rusaklah keintiman hubungan suami istri. Oleh karena itu, kita harus ingat Allah sudah berfirman bahwa
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada wanita yang beriman : ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’. (QS. Al-Nur [24] : 30-31)
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Denda Rp 1 Miliar atau Menginap 6 Tahun di Hotel Prodeo Menanti Pemeran Video Syur Kebaya Merah
-
Tagar #kebayamerah Trending, Bermunculan Tweet Seronok Tawarkan Open BO dan VCS
-
Ditangkap Tadi Malam, Polisi Ungkap Identitas Pemeran Video Panas Kebaya Merah
-
Polisi Masih Cari Tahu Motif Pembuatan Video Kebaya Merah
-
Polisi Ungkap Pemeran Wanita Kebaya Merah, Bukan Influencer dari Bali Melainkan dari Daerah Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui