SuaraSumbar.id - Ditreskrimum Polda Jatim baru saja menangkap pria dan wanita pemeran video porno Kebaya Merah. Mereka diciduk pada Minggu (06/11/2022) malam.
Kasus video porno viral ini kerap menghebohkan warganet. Menurut agama Islam, ada banyak bahaya menonton video porno. Berikut di antaranya.
1. Dilaknat Allah SWT
Menonton video porno atau segala sesuatu yang berbau tindak asusila dilarang oleh Allah SWT. Larangan tersebut tercantum dalam Quran surat 16:90, yang memiliki arti,
Baca Juga: Pemeran Video Porno Kebaya Merah, Ceweknya Arek Malang, Cowoknya Arek Suroboyo
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Dalam surat tersebut dijelaskan kita harus menjauhi segala sesuatu yang cabul, kotor, perbuatan zina dan lain sebagainya.
2. Kecanduan
Dalam laman islam.co disebutkan menonton video porno sama memungkinkan seseorang lambat laun memiliki perilaku adiktif. Hal itu karena otak dapat memproduksi dopamine ketika seseorang merasakan kesenangan.
Titik sensitif otak mengira itu adalah reward yang akhirnya dopamim terproduksi. Dopamin sendiri merupakan salah satu zat neotransmitter yang dapat mengontrol emosi, motivasi, dan perasaan bahagia.
Baca Juga: Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap: Sempat Bangga Setelah 'Karyanya' Viral dan Jadi Buruan
Jika otak mengira video porno sebagai dopamin, maka zat tersebut akan terproduksi terus menerus saat seseorang menontonnya.
3. Merusak Hubungan Suami Istri
Jika sudah kecanduan video mesum, hubungan nyata akan dirasa hambar dan rusaklah keintiman hubungan suami istri. Oleh karena itu, kita harus ingat Allah sudah berfirman bahwa
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada wanita yang beriman : ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’. (QS. Al-Nur [24] : 30-31)
Berita Terkait
-
Rentetan Peristiwa Anggota DPR Keciduk Aneh-Aneh Saat Rapat, Nonton Porno hingga Main Judi
-
Update Terkini Kasus Video Kebaya Merah, 3 Pelaku Adegan Mesum Siap Diadili
-
Pemerannya Sudah Tertangkap, Video 16 Menit Kebaya Merah Masih Jadi Buruan Warganet
-
Ternyata Ini Wajah di Balik Sosok 'Wanita Kebaya Merah', Awas Jangan Kaget!
-
Doyan Nonton Video Porno Wanita Kebaya Merah? Waspada Ini 5 Bahayanya: Bisa Rusak Pernikahan Anda!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan