Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pelak perusakan pompa minyak SPBU Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SF (38) dan MZ (37).
"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," katanya melansir Antara Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, MK (47) masih dalam daftar pecarian pihak polisi. Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.
"Sedangkan objek dari aksi tersebut berupa mesin dispenser pengisian BBM sudah diperbaiki untuk digunakan kembali oleh pihak SPBU," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polisi Imbau Massa Ricuh yang Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri
-
Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
-
Siap-siap, Polri Bakal Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal