Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pelak perusakan pompa minyak SPBU Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SF (38) dan MZ (37).
"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," katanya melansir Antara Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, MK (47) masih dalam daftar pecarian pihak polisi. Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.
"Sedangkan objek dari aksi tersebut berupa mesin dispenser pengisian BBM sudah diperbaiki untuk digunakan kembali oleh pihak SPBU," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polisi Imbau Massa Ricuh yang Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri
-
Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
-
Siap-siap, Polri Bakal Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman