SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pria diduga pengguna sabu-sabu di Dusun Paya Gajah, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
RH (33) tak berkutik ditangkap sembunyi di kamar mandi. Ia ditangkap pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo mengatakan, RH ditangkap di kediamannya.
"Kita mendapati RH sedang sembunyi di kamar mandi. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti," katanya melansir Antara, Senin 931/10/2022).
Petugas menyita barang bukti kaca pirex, empat paket kecil sabu-sabu seberat 0,47 yang disimpan di kotak rokok kosong dan satu buah mancis tanpa tutup kepala.
"Barang bukti tersebut ditemukan dalam kamar tidur milik RH," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bendahara untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Orang Sudah Tersangka
-
Lagi Asik Bungkus Sabu, Su Diringkus di Kelurahan Guntung Bontang
-
Ditangkap! Sopir Pengangkut Ikan Pakai Sabu Sebanyak 0,26 Gram
-
Sopir Mobil Kedapatan Pakai Sabu di Bontang, 1 Poket Disita
-
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polres Belawan Ciduk Pengedar dan Pemakai Sabu
Terpopuler
Pilihan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
Terkini
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi
-
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Siswi 15 Tahun di Pasaman, Terungkap dari Hasil Visum!
-
4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah, Ini Kata Mahyeldi
-
Polda Sumbar Target Salurkan 15 Ribu Ton Beras Murah hingga Akhir 2025, Ini Sasarannya