SuaraSumbar.id - Tahun 2022 ini, sejumlah jenderal purnawirawan TNI-Polri bergabung menjadi kader Partai PDIP. Paling tidak, ada 7 pensiunan jenderal yang resmi jadi anggota partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019 itu.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, masuknya purnawirawan TNI-Polri ini bertujuan untuk peningkatan disiplin partai kedepan.
"Untuk mengembleng kader partai agar disiplinnya makin kokoh,” kata Hasto, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (30/10/2022).
Nantinya satu satu dari ketujuh purnawiran ini bakal mendapat penugasan khusus dalam mempersiapkan HUT ke-50 PDIP.
Baca Juga: Sekjen PDIP Peringatkan Kader untuk Tidak Bergandengan dengan Partai Pengkritik Jokowi
"Mereka yang bergabung kemudian akan dilatih oleh partai dan mendapatkan penugasan khusus di lapangan," katanya, dikutip dari Suara.com.
Dalam perayan HUT nanti, yang jatuh pada 10 Januari, PDIP akan menampilkan wajah partai yang ideologis (nasionalis) serta mengakar pada rakyat.
"Dalam puncak konsolidasi partai pada 10 Januari tahun depan (2023), itu akan ditampilkan wajah partai yang sangat ideologis, wajah partai yang membela Pancasila, kemudian konstitusi negara, dan kebhinekaan, serta berakar dari kehendak rakyat," tuntas Hasto.
Sebagai informasi,nama purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam keanggotaan PDI Perjuangan pada tahun ini yakni, Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito, Laksamana Madya TNI (Purn) Agus Setiadji, Irjen Pol (Purn) Fakhrizal.
Kemudian, Mayjen TNI (Purn) Gunawan Pakki, Mayjen TNI (Purn) F. Saud Tamba Tua, Brigjen TNI (Purn) Donar Philip Rompas. Selain purnawiran TNI-Polri, pada tahun ini juga ada mantan Petenis Nasional Yayuk Basuki.
Baca Juga: Klaim Situasi Mulai Mengarah ke Praktik Politik Identitas, Hasto Serukan Ini ke Seluruh Kader PDIP
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Kasus Hasto PDIP Bikin Investor Kabur dari Indonesia, Mengapa?
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Cuma 3 Orang Ini yang Diizinkan KPK Jenguk Hasto PDIP di Penjara, Siapa Saja?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!