SuaraSumbar.id - Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan legalitas tambang galian C yang dikelola masyarakat ke pemerintah pusat.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Agam, Boy Vetris mengatakan, pihaknya telah mendata tambang galian C di Kecamatan Palembayan dan Palupuh.
"Di Palembayan kita melakukan pendataan di Tantaman dan Banban. Untuk Palupuh di Sungai Guntuang dan Sitingkai, namun belum semuanya kita data di Kecamatan Palupuh, karena titik terlalu banyak," katanya melansir Antara Jumat (28/10/2022).
Tambang galian C di Kecamatan Lubukbasung masih menunggu usulan dari camat setempat.
Baca Juga: Ulah Rizky Billar yang Sempat Bikin Ibu Tetangga Komplek Mencak-mencak
Syarat pendataan lokasi tambang galian C usulan dari camat setempat yang diminta ke wali nagari, galian C tersebut sudah berjalan selama 10 tahun dan lainnya.
Jika data sudah dikirim, maka tim dari Bagian SDA Sekretariat Daerah Agam, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang setempat bakal turun ke lokasi untuk pendataan.
Pendataan melibatkan Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, karena mereka yang memiliki alat menentukan titik koordinat.
"Kita menargetkan pendataan itu selesai pada awal November 2022. Lokasi galian pasir timbunan tidak kita data, karena persediaan material akan habis suatu saat," katanya.
Hasil pendataan itu bakal diusulkan ke Gubernur Sumbar dan diteruskan ke Kementerian ESDM untuk penetapan wilayah pertambangan rakyat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Edelweiss Bentang Salapan Cianjur
Pengusulan itu ditargetkan pada pertengahan November 2022, sehingga legalitas penambangan bakal keluar.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!