SuaraSumbar.id - Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan legalitas tambang galian C yang dikelola masyarakat ke pemerintah pusat.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Agam, Boy Vetris mengatakan, pihaknya telah mendata tambang galian C di Kecamatan Palembayan dan Palupuh.
"Di Palembayan kita melakukan pendataan di Tantaman dan Banban. Untuk Palupuh di Sungai Guntuang dan Sitingkai, namun belum semuanya kita data di Kecamatan Palupuh, karena titik terlalu banyak," katanya melansir Antara Jumat (28/10/2022).
Tambang galian C di Kecamatan Lubukbasung masih menunggu usulan dari camat setempat.
Baca Juga: Ulah Rizky Billar yang Sempat Bikin Ibu Tetangga Komplek Mencak-mencak
Syarat pendataan lokasi tambang galian C usulan dari camat setempat yang diminta ke wali nagari, galian C tersebut sudah berjalan selama 10 tahun dan lainnya.
Jika data sudah dikirim, maka tim dari Bagian SDA Sekretariat Daerah Agam, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang setempat bakal turun ke lokasi untuk pendataan.
Pendataan melibatkan Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, karena mereka yang memiliki alat menentukan titik koordinat.
"Kita menargetkan pendataan itu selesai pada awal November 2022. Lokasi galian pasir timbunan tidak kita data, karena persediaan material akan habis suatu saat," katanya.
Hasil pendataan itu bakal diusulkan ke Gubernur Sumbar dan diteruskan ke Kementerian ESDM untuk penetapan wilayah pertambangan rakyat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Edelweiss Bentang Salapan Cianjur
Pengusulan itu ditargetkan pada pertengahan November 2022, sehingga legalitas penambangan bakal keluar.
Berita Terkait
-
Soal Efisiensi Anggaran, Rektor UPN Veteran Jakarta: Sebisa Mungkin Kita Lakukan Walaupun Situasinya Tidak Mudah
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
-
Berlibur di Pulau Cubadak yang Memiliki Suasana seperti di Private Island
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini