Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. [Dok. Kejaksaan Negeri Serang]

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Load More