SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial WF (23) ditangkap terkait narkoba.
Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu," katanya melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap WF mencoba membuang barang bukti. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri," ujarnya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kotak korek api berisikan satu paket diduga sabu.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur, Udin si Pemilik 39 Paket Sabu di Tebing Tingg Diciduk Polisi
-
Dua Kurir Lagi Kemas Puluhan Kilo Sabu Disergap di Hotel Medan, Pelaku: Kami Dapat Upah Rp 40 Juta
-
21 Kg Sabu asal Aceh Gagal Edar di Sumut
-
Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu
-
Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Badak, Tersangka Diciduk Pas Nunggu Pembeli
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up