SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial WF (23) ditangkap terkait narkoba.
Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu," katanya melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap WF mencoba membuang barang bukti. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri," ujarnya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kotak korek api berisikan satu paket diduga sabu.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur, Udin si Pemilik 39 Paket Sabu di Tebing Tingg Diciduk Polisi
-
Dua Kurir Lagi Kemas Puluhan Kilo Sabu Disergap di Hotel Medan, Pelaku: Kami Dapat Upah Rp 40 Juta
-
21 Kg Sabu asal Aceh Gagal Edar di Sumut
-
Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu
-
Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Badak, Tersangka Diciduk Pas Nunggu Pembeli
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi