SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 bal barang bukti ganja kering yang digagalkan dari pengiriman melalui kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dimusnahkan.
Pemusanahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan 12.106 gram dari total 12.218 gram.
"Sisanya 111.04 gram dikirim ke laboratorium Medan untuk dilakukan pengujian, kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Pemusnahan turut menghadirkan tersangka berinisial ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie.
Ia ditangkap saat melakukan pengiriman dengan modus sparepart melalui kargo di bandara. Rencananya ganja itu hendak dikirim ke daerah Bogor.
"Petugas di gudang cargo curigai paket tersebut, namun setelah dibuka ternyata daun ganja kering sebanyak 12 kg. Kemudian kita amankan untuk penyelidikan," katanya.
Diketahui, kasus ini masih dalam proses tahapan dua persidangan di Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar.
Berita Terkait
-
Petugas Bandara SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja
-
Polisi Musnahkan Ganja 84,6 Kg di Tanah Garapan Deli Serdang
-
Patahkan Asumsi Umum, Peneliti Ungkap Pemakai Ganja Tidak Berhubungan Dengar Rasa Malas
-
Heboh Beredar Mi Goreng Ganja Khas Aceh, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Pastikan Berita Tersebut Hoaks
-
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin