SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 bal barang bukti ganja kering yang digagalkan dari pengiriman melalui kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dimusnahkan.
Pemusanahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan 12.106 gram dari total 12.218 gram.
"Sisanya 111.04 gram dikirim ke laboratorium Medan untuk dilakukan pengujian, kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Pemusnahan turut menghadirkan tersangka berinisial ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie.
Ia ditangkap saat melakukan pengiriman dengan modus sparepart melalui kargo di bandara. Rencananya ganja itu hendak dikirim ke daerah Bogor.
"Petugas di gudang cargo curigai paket tersebut, namun setelah dibuka ternyata daun ganja kering sebanyak 12 kg. Kemudian kita amankan untuk penyelidikan," katanya.
Diketahui, kasus ini masih dalam proses tahapan dua persidangan di Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar.
Berita Terkait
-
Petugas Bandara SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja
-
Polisi Musnahkan Ganja 84,6 Kg di Tanah Garapan Deli Serdang
-
Patahkan Asumsi Umum, Peneliti Ungkap Pemakai Ganja Tidak Berhubungan Dengar Rasa Malas
-
Heboh Beredar Mi Goreng Ganja Khas Aceh, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Pastikan Berita Tersebut Hoaks
-
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus