Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Ketua DPW PPNI Sumbar, Meta Seprinel (tengah). [Suara.com/B Rahmat]

"Itu yang kita khawatirkan. Misalnya, mungkin saja itu tentang penamaan. Kalau di undang-undang kita bahwa perawat adalah seseorang yang sudah lulus dari pendidikan tinggi. Kalau seandainya di cabut, jangan-jangan tamatan SMA juga bisa jadi perawat," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More