SuaraSumbar.id - Operasi Zebra telah berlangsung selama dua minggu di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 540 pengendara mendapat surat teguran.
Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan.
"Dalam dua minggu Operasi Zebra ini kami telah memberikan 540 teguran kepada pengendara. Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," katanya melansir Antara, Selasa (18/10/2022).
Dirinya meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama. Pasalnya, selama Operasi Zebra juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal
Dalam waktu sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan sembilan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 31 orang dengan kerugian materil total mencapai Rp249,2 juta," kata Ghanda.
Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).
Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang dengan kerugian materil dilaporkan sebesar Rp 10 juta.
Pada hari yang sama, peristiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor, akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan kerugian materil.
Baca Juga: Menjadi Bahagia saat Lajang, Yuk Dicoba 3 Cara Ini
Sementara itu pada Jumat (7/10/2022), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG