SuaraSumbar.id - Dua nelayan di Aceh Timur, disambar petir saat mencari ikan di laut. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka.
Kapolsek Peureulak Iptu Supriadi mengatakan, korban meninggal bernama Ridwan Budiman (48). Sedangkan rekannya Muazin (18) hanya mengalami luka di pinggang.
"Peristiwa terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 malam, saat keduanya mencari ikan menggunakan perahu kecil dengan ditarik kapal saksi milik Heri Ilyas," katanya melansir Antara, Selasa (18/10/2022).
Saat itu cuaca di laut hujan lebat yang disertai petir. Selang 15 menit kemudian, petir menyambar kedua korban.
Melihat kedua korban tersambar petir, Heri Ilyas memutarbalikkan kapal untuk kembali TPI Kuala Leuge dan memberitahukan peristiwa kejadian tersebut ke perangkat desa.
Keuchik Kuala Leuge yang mendapat laporan lalu menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Dalmi. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.
"Setibanya di rumah sakit, Ridwan Budiman dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Sedangkan Muazin selamat dengan luka di pinggang," katanya.
Berita Terkait
-
Perhatian Warga Kaltim, Hujan Lebat dan Petir Bakal Terjadi Hari Ini dan Besok
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 18 Oktober 2022, Hujan Lebat Disertai Petir Sesaat Terjadi
-
Hati-hati! Siang dan Malang Nanti Kota Batu Bakal Diguyur Hujan Petir
-
Waspada, BMKG Prediksi Bogor Diterjang Hujan Petir Hari Ini
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 16 Okotber 2022, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota