SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar ogah berkomentar soal barang bukti 5 kg sabu diduga diganti tawas oleh mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengaku barang bukti tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Jadi, barang itu masih dalam pengawasan polisi, bukan barang bukti kita," katanya, Selasa (18/10/2022).
"Barang bukti yang disisihkan itu masih di simpan di Kejari Agam dan di jaga dengan keamanan yang berlapis," sambungnya.
Dirinya membantah adanya penukaran barang bukti sabu dengan tawas karena dijaga ketat sesuai yang diatur undang-undang bqqaru dan aturan pengelolaan penyimpanan barang bukti.
"Begitupun dalam pemusnahan, harus disaksikan para pihak, baik itu jaksa, penyidik dan tersangka. Untuk pemusnahan pun harus persetujuan dan penetapan pengadilan," katanya.
Diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawira Negara diduga kuat melakukan penyelewengan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Bukittinggi.
Dugaan penyelewengan merupakan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Bukittinggi Mei 2022 lalu seberat 41.4 kilogram di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Agam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengklaim, bahwa 5 kilogram barang bukti yang sempat dimusnahkan Teddy saat menjabat Kapolda Sumbar adalah barang bukti palsu yang diganti dengan tawas.
Baca Juga: Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Bakal Diruntuhkan: Kita Bangun Lagi Sesuai Standar FIFA
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Angkat Bicara Soal Status Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kata Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Ingin Balas Dendam ke Tersangka Linda Terkait Peredaran Narkoba
-
Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga