SuaraSumbar.id - Seorang pria warga Kabupaten Pidie, berinisial MD (40) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena kedapatan membawa narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, MD ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kepada MD yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
"Petugas mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu pelaku," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti 200 gram sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakai MD.
"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke polisi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diinterogasi MD mengaku sabu itu akan dibawa ke Kota Banjarmasin. Dirinya mengaku disuruh oleh AS (DPO).
"Pelaku mengaku diupah Rp 8 juta jika narkoba itu sampai ke lokasi," ungkapnya.
Awalnya sabu itu diterima AS melalui perantara lainnya, yaitu WAN (DPO) pada Kamis 13 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie.
"Saat ini AS dan WAN ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Baca Juga: Gemas, Arie Untung Cari Guru yang Menganiaya 2 Siswa di Kelas
Dari MD disita barang bukti 200 gram sabu, dua lembar tiket boarding pass, sepatu dan ponsel.
"MD dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
-
AA dan JI Ditangkap Karena Sabu, Ngaku Dapat Barang dari Bandar yang Tidak Diketahui Keberadaannya
-
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up