SuaraSumbar.id - Seorang pria warga Kabupaten Pidie, berinisial MD (40) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena kedapatan membawa narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, MD ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kepada MD yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
"Petugas mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu pelaku," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti 200 gram sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakai MD.
"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke polisi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diinterogasi MD mengaku sabu itu akan dibawa ke Kota Banjarmasin. Dirinya mengaku disuruh oleh AS (DPO).
"Pelaku mengaku diupah Rp 8 juta jika narkoba itu sampai ke lokasi," ungkapnya.
Awalnya sabu itu diterima AS melalui perantara lainnya, yaitu WAN (DPO) pada Kamis 13 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie.
"Saat ini AS dan WAN ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Baca Juga: Gemas, Arie Untung Cari Guru yang Menganiaya 2 Siswa di Kelas
Dari MD disita barang bukti 200 gram sabu, dua lembar tiket boarding pass, sepatu dan ponsel.
"MD dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
-
AA dan JI Ditangkap Karena Sabu, Ngaku Dapat Barang dari Bandar yang Tidak Diketahui Keberadaannya
-
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Harga Mulai Rp 60 Ribuan