SuaraSumbar.id - Seorang pria warga Kabupaten Pidie, berinisial MD (40) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena kedapatan membawa narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, MD ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kepada MD yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
"Petugas mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu pelaku," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti 200 gram sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakai MD.
"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke polisi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diinterogasi MD mengaku sabu itu akan dibawa ke Kota Banjarmasin. Dirinya mengaku disuruh oleh AS (DPO).
"Pelaku mengaku diupah Rp 8 juta jika narkoba itu sampai ke lokasi," ungkapnya.
Awalnya sabu itu diterima AS melalui perantara lainnya, yaitu WAN (DPO) pada Kamis 13 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie.
"Saat ini AS dan WAN ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Baca Juga: Gemas, Arie Untung Cari Guru yang Menganiaya 2 Siswa di Kelas
Dari MD disita barang bukti 200 gram sabu, dua lembar tiket boarding pass, sepatu dan ponsel.
"MD dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
 - 
            
              Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
 - 
            
              Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
 - 
            
              AA dan JI Ditangkap Karena Sabu, Ngaku Dapat Barang dari Bandar yang Tidak Diketahui Keberadaannya
 - 
            
              Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Link Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Beredar, Asli atau Palsu?
 - 
            
              Percepatan Tol Padang-Pekanbaru Perlu Pendekatan Sosial Budaya, Ini Kata Wagub Sumbar
 - 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?