SuaraSumbar.id - Seorang pria warga Kabupaten Pidie, berinisial MD (40) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena kedapatan membawa narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, MD ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kepada MD yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
"Petugas mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu pelaku," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti 200 gram sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakai MD.
"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke polisi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diinterogasi MD mengaku sabu itu akan dibawa ke Kota Banjarmasin. Dirinya mengaku disuruh oleh AS (DPO).
"Pelaku mengaku diupah Rp 8 juta jika narkoba itu sampai ke lokasi," ungkapnya.
Awalnya sabu itu diterima AS melalui perantara lainnya, yaitu WAN (DPO) pada Kamis 13 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie.
"Saat ini AS dan WAN ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Baca Juga: Gemas, Arie Untung Cari Guru yang Menganiaya 2 Siswa di Kelas
Dari MD disita barang bukti 200 gram sabu, dua lembar tiket boarding pass, sepatu dan ponsel.
"MD dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
-
AA dan JI Ditangkap Karena Sabu, Ngaku Dapat Barang dari Bandar yang Tidak Diketahui Keberadaannya
-
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!