SuaraSumbar.id - Warganet merasa terekan prank oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora, dalam hal kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Pasalnya, ketika Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dijebloskan ke sel tahanan, Lesti Kejora justru mencabut laporan polisi.
Padahal, warganet sejak awal sudah mendukung penuh Lesti Kejora sebagai korban KDRT oleh Rizky Billar.
Warganet sejak awal berharap Rizky Billar bisa diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
Setelah berdamai, beredar isi surat perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora di media-media sosial.
Seperti dilihat pada akun Instagram @lambe_danu_official99, Senin (17/11/2022), warganet membanjiri kolom komentar dengan tuduhan mencurigai kasus KDRT hanya akal-akalan Lesti Kejora dan Rizky Bilar supaya semakin terkenal.
"Sudah jelas polisi bilang sendiri yang datang Lesti bukan ayahnya. Emang ayahnya sebegitu ingatnya soal jam terjadinya KDRT? Itu detail dibanding, dicekek kan ada jam dan runutan kejadian. Yang mengetahui pasti ya pasti orangnya sendiri," komentar warganet.
"Cari simpati lagi dengan alasan dan drama berseri, menolak terhujat," tulis yang lain.
Sementara satu warganet berang mengatakn, "Paling ini rekayasa Leslar, biar jualan mereka lebih laku lagi, kan yang penting diliput media."
Baca Juga: Beredar Isi Surat Perjanjian Lesti-Billar, Terkuak Siapa Yang Laporkan Kasus KDRT
Berikut petikan lengkap surat perdamaian Lesti Kejora - Rizky Billar yang beredar di media-media sosial:
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHAK KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
-
Beredar Isi Surat Perjanjian Lesti-Billar, Terkuak Siapa Yang Laporkan Kasus KDRT
-
Ridwan Kamil Sampai Ikut Nimbrung Urusan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Reaksinya Kocak
-
Pencabutan Laporan Ada Penolakan dari Masyarakat, Kasus KDRT Rizky Billar Berpeluang Tetap Diproses
-
Heboh Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Indosiar Langsung Klarifkasi!
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!