Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Seorang perempuan berusia 21 tahun dianiaya tukang bajaj di Thane Maharashtra, India. Secara keji, sopir bajaj itu menyeret tubuh gadis tersebut di jalanan. [India Today]

SuaraSumbar.id - Seorang perempuan berusia 21 tahun dianiaya tukang bajaj di Thane Maharashtra, India. Secara keji, sopir bajaj itu menyeret tubuh gadis tersebut di jalanan.

"Peristiwanya viral di media-media sosial. Setelah kami periksa, kejadiannya hari Jumat pekan lalu, 14 Oktober," kata pejabat polisi seperti dikutip India Today, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45, Jumat. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Korban adalah seorang mahasiswi dan sedang dalam perjalanan ke kampus. Saat dalam perjalanan, sopir bajaj itu melecehkannya secara seksual.

Baca Juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,8 Juta, Pemuda Diseret 2 Debt Collector Pakai Sepeda di Jalanan

Menurut inspektur senior Jairaj Ranaware, pengemudi bajaj melontarkan kata-kata pelecehan terhadap mahasiswi itu.

Gadis itu pemberani, yang lantas mendekati sopir bajaj itu untuk mengonfrontasinya.

Tapi, ketika gadis itu mendekat, sopir bajaj itu justru menangkap tangannya dan memegang payudaranya.

Pejabat polisi lebih lanjut menambahkan, wanita itu menangkapnya ketika terdakwa mencoba pergi, bahkan ketika dia mulai mengemudikan bajaj.

Menurut rekaman CCTV, wanita itu diseret sekitar 500 meter dengan kendaraan. Dia jatuh setelah itu dan tersangka melarikan diri.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

"Tapi kami berhasil melacak dan menangkap pengemudi bajaj itu," kata polisi.

Sementara di Odisha's Cuttack, INdia, seorang pemuda diikat ke sepeda memakai tali dan diseret di depan umum karena tidak membayar utangnya.

Dikutip dari India Today, Senin (17/10/2022), dua pria menyeret pemuda itu hingga sejauh dua kilometer.

Kekejian itu dilakukan oleh si penagih utang alias debt collector setelah korban tak bisa mengembalikan utang Rs 10 ribu atau setara Rp 1,8 juta.

"Uang itu dipinjam korban beberapa bulan lalu untuk membeli ganja," kata polisi.

Penduduk setempat mencoba untuk campur tangan, tetapi diancam oleh terdakwa mengacungkan senjata tajam.

"Kedua tersangka telah ditangkap," kata polisi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More