SuaraSumbar.id - BPN Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didesak untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 765 hektare. Desakan ini dikarenakan masih belum tuntasnya penanganan kasus sengketa tanah Kaum Maboed. Hal ini mengakibatkan ribuan masyarakat tidak mendapat kepastian hukum tentang hak tanah di empat kelurahan.
Demikian dikatakan oleh enam penerima kuasa, yakni Komjen Pol (Purn) Moechgiarto, Brigjen Pol (Purn) Oneng Subroto, Brigjen Pol (Purn) M Nur, Mohammad Fadli Aziz, Ade Hermany, dan Reza Isfadhilla Zen.
Mereka menilai tidak ada keadilan yang didapatkan oleh Kaum Maboed baik dari Pemerintah daerah maupun BPN Kota Padang. Bahkan, mereka sampai dikriminalisasi oleh aparat kepolisian waktu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
"Karena permasalahan tanah yang tidak selesai berakibat ribuan masyarakat di tanah 765 Ha tidak ada kepastian hukum dan belum bersitifikat," kata Komjen Pol (Purn) Moechgiarto melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Terpeleset Masuk ke Dam saat Mandi Hujan, Bocah SD di Palembang Ditemukan Tewas
Kepemilikan tanah Kaum Maboed ini sudah ada Putusan Perdata No.90/1931 Pengadilan Negeri Padang dan sudah tercatat dan terdaftar di BPN Kota Padang dan Kaum Maboed yg sudah beberapa kali menang dalam gugatan perdata.
Sebelumnya, Polda Sumbar pernah mempidanakan Mamak Kepala Waris Kaum Maboed atas tuduhan mafia tanah kepada Alm Mkw Lehar yang ditahan selama 48 hari dan meninggal dunia.
Dalam masa penahana Polda Sumbar, M Yusuf dan Yasri ditahan selama 78 hari. Kemudian Polda Sumbar melepaskan dan mengeluarkan Sp3 terhadap ketiga nama tersebut karena tidak cukup bukti.
"Setelah ketiga orang itu ditahan, penyidik dan beberapa anggota BPN diberikan penghargaan oleh Menteri ATR/BPN waktu itu Bapak Sofyan Djalil dan Gubernur Sumbar waktu itu Irwan Prayitno. Ini bisa dilihat kalau Mkw Lehar sengaja di pidanakan untuk menghilangkan hak keperdataannya dengan menggunakan aparat kepolisian Polda Sumbar," jelasnya.
Pihaknya berharap agar Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto dapat menuntaskan masalah ini, sehingga bisa diterbitkan Sertifikat bagi masyarakat yang belum bersertifikat sesuai pernyataan Mkw Lehar tahun 2015 akan membantu masyarakat yg rumahnya belum bersertifikat dengan alas hak tanah kaum Maboed.
Baca Juga: Bocor! Video Asusila Artis Inisial R Tersebar, Hard Gumay Beberkan Ramalannya
"Kita berharap kepada Bapak Menteri ATR/BPN agar adanya kepastian atas tanah dan pembangunan dapat berjalan diatas tanah 765 Ha di 4 Kelurahan Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menghadapi Bencana Tanah Longsor? Ini Langkah-langkah Menyelamatkan Diri
-
Waspada, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat Dapat Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor
-
Bos Judi Online Apin BK Ditangkap, Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air
-
Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Punya Harta Rp29 Miliar dan 53 Bidang Tanah
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan