SuaraSumbar.id - Para pekerja tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Cabang Solok menggelar aksi mogok kerja. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak membayarkan uang lembur dari periode 2016 hingga tahun 2022.
Bupati Solok Epyardi Asda mendesak supaya hak-hak buruh ditunaikan sesuai perjanjian, termasuk uang lembur yang sudah sekitar enam tahun tidak dibayarkan.
Diakuinya, beberapa waktu lalu para buruh pun telah menghadap ke pemerintah daerah (Pemda) terkait hal itu dan mengadu bawah menajemen telah mengingkari perjanjian kerja.
"Kita sudah terima mereka (Serikat Pekerja) dan arahan saya agar mereka jangan sampai mogok. Kemudian bicarakan persoalan itu dengan manajemen," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
Namun para buruh tersebut, kata Epyardi, sudah membicarakan langsung ke regional. Namun kelihatannya regional dengan pusat tidak mau mendengarkan keluhan mereka.
"Disamping uang lembur, serikat pekerja juga menuntut perjanjian kerja bahwa tenaga lokal harus diberikan kesempatan, bimbingan dan pelatihan sehingga bisa meningkatkan tarif," tuturnya.
Bahkan, PT Aqua ini juga tidak menganggap keberadaan pemerintah daerah. Mereka tertutup dan mungkin beranggapan karena mereka adalah perusahaan internasional.
"Saya baru sekali bertemu dengan mereka itu pun saya yang undang. Habis itu kami tidak lagi berkomukasi, mungkin beranggapan mereka adalah perusahaan hebat jadi kita yang di daerah tidak dianggap," bebernya.
Menurut informasi yang diperolehnya, PT Aqua ini tidak peduli dengan pemerintah daerah. Namun sebagai kepala daerah, Epyardi tidak mempermasalahkan itu dan tetap menjaga sesuai aturan.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Tertunduk Pakai Baju Tahanan
"Mereka berusaha disini, ya tetap kita jaga sesuai aturan. Namun Harapan saya tolonglah perhatikan hak-hak buruh. Mereka hanya menuntut hak nya dan tidak melebih-lebihkan," ucapnya.
Ditambahakannya, Pemkab akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok.
"Saya juga prihatin karena hak-hak pekerja tidak diberikan sesuai perjanjian. Bagi saya tidak apa-apa, kalau bisa bantu ya kita bantu mereka," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Pasar Dunia: Ibu Rosna, Penenun Songket Tembus Pasar Global di Usia Senja
-
Menguak Dugaan Keterlibatan Aparat di Balik Tambang Ilegal Solok: Jangan Cuma Berhenti di Pemecatan AKP Dadang
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Berpetualang Menyusuri Keindahan Solok, Kebun Teh Hingga Danau Kembar
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu