Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:15 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Obrolan makin hot saat salah seorang karyawan Leslar Entertainment menanyakan soal siapa yang paling berisik di ranjang.

"Kan gue tidur," seru Billar kemudian disusul riuh tawa para kru.

Jadi tersangka

Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

 
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Load More