SuaraSumbar.id - Basuki Surodjo alias Cobaz, seorang pengusaha, menyayangkan mobil mewah Toyota Alphard yang dihadiahkannya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terparkir di depan rumah, bukan garasi.
Pengusaha IT asal Jember, Jawa Timur, tersebut sedih, karena mobil itu adalah hadiah darinya saat Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah.
Hal tersebut disampaikan Basuki saat diwawancara wartawan baru-baru ini. Basuki mengaku sering melihat mobil Alphard pemberiannya itu dari live report awak media.
“Mobilnya parkir di depan, kan wartawan banyak tuh yang live tap, aduh,” tutur Basuki.
Saat memberikan mobil Toyota Alphard tersebut, Basuki berharap mobil tersebut dapat bermanfaat untuk keperluan transportasi Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Baby Leslar.
“Kadang-kadang ya sedih juga sih, karena kan mobil itu kan pemberian supaya nanti bisa dipakai buat Kakak, Dedek dan Baby L, karena mobil Alphard kan mobil keluarga ya,” tuturnya lagi.
Untuk diketahui, mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi L 35 LAR adalah pemberian Basuki Surodjo pada pernikahan pasangan selebritis tersebut beberapa tahun silam. Dalam wawancara dengan Helmy Yahya setahun silam, Basuki mengakui dirinya punya kerja sama bisnis dengan Billar dan Lesti.
"Iya, karena waktu itu kan saya kan memang ada bisnis dengan kakak Billar sama Lesti. Next juga ada kolaborasi sama mereka, cuma belum launching sih,” kata Cobaz dikutip dari kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, Sabtu 9 Oktober 2021.
Diketahui, Rizky Billar adalah brand ambassador (BA) usaha makanan milik Cobaz, Raja Se’i. Cobaz menyebut Billar juga menanam saham di usaha makanan tersebut.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Langsung Ditahan Polisi
Jadi tersangka
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Bukan rekayasa
Berita Terkait
-
Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Langsung Ditahan Polisi
-
Dituduh Dukung KDRT, Ini Jawaban Inul Daratista
-
Polisi Belum Selesai dengan Rizky Billar, Malam Ini Suami Lesti Lanjut Jalani Proses Ini
-
Rizky Billar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
-
Saat Diperiksa Polisi, Rizky Billar Sempat Bantah Banting Lesti Kejora
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Presiden Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Target Huntara Korban Bencana Rampung Sebulan!
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi