SuaraSumbar.id - Basuki Surodjo alias Cobaz, seorang pengusaha, menyayangkan mobil mewah Toyota Alphard yang dihadiahkannya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terparkir di depan rumah, bukan garasi.
Pengusaha IT asal Jember, Jawa Timur, tersebut sedih, karena mobil itu adalah hadiah darinya saat Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah.
Hal tersebut disampaikan Basuki saat diwawancara wartawan baru-baru ini. Basuki mengaku sering melihat mobil Alphard pemberiannya itu dari live report awak media.
“Mobilnya parkir di depan, kan wartawan banyak tuh yang live tap, aduh,” tutur Basuki.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Langsung Ditahan Polisi
Saat memberikan mobil Toyota Alphard tersebut, Basuki berharap mobil tersebut dapat bermanfaat untuk keperluan transportasi Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Baby Leslar.
“Kadang-kadang ya sedih juga sih, karena kan mobil itu kan pemberian supaya nanti bisa dipakai buat Kakak, Dedek dan Baby L, karena mobil Alphard kan mobil keluarga ya,” tuturnya lagi.
Untuk diketahui, mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi L 35 LAR adalah pemberian Basuki Surodjo pada pernikahan pasangan selebritis tersebut beberapa tahun silam. Dalam wawancara dengan Helmy Yahya setahun silam, Basuki mengakui dirinya punya kerja sama bisnis dengan Billar dan Lesti.
"Iya, karena waktu itu kan saya kan memang ada bisnis dengan kakak Billar sama Lesti. Next juga ada kolaborasi sama mereka, cuma belum launching sih,” kata Cobaz dikutip dari kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, Sabtu 9 Oktober 2021.
Diketahui, Rizky Billar adalah brand ambassador (BA) usaha makanan milik Cobaz, Raja Se’i. Cobaz menyebut Billar juga menanam saham di usaha makanan tersebut.
Baca Juga: Dituduh Dukung KDRT, Ini Jawaban Inul Daratista
Jadi tersangka
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Bukan rekayasa
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Enggan Jabat Tangan Lesti Kejora di IMA 2024, Etika Rizki DA Digunjing
-
Dicibir Ikut Lesti Kejora ke Atas Panggung, Rizky Billar Tak Terima: Gue Juga Artis Kali
-
Lesti Kejora Raih 3 Piala IMA 2024, Momen Rizky Billar Ikut Naik Podium Digunjing
-
9 Potret Melody eks JKT48 Bertani, Dianggap Lebih Cocok Bantu Kementan Daripada Raffi Ahmad
-
Lesti Kejora Lebih Bawel dan Cantik, Rizky Billar Curiga Bakal Punya Anak Perempuan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
Terkini
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!