SuaraSumbar.id - Basuki Surodjo alias Cobaz, seorang pengusaha, menyayangkan mobil mewah Toyota Alphard yang dihadiahkannya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terparkir di depan rumah, bukan garasi.
Pengusaha IT asal Jember, Jawa Timur, tersebut sedih, karena mobil itu adalah hadiah darinya saat Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah.
Hal tersebut disampaikan Basuki saat diwawancara wartawan baru-baru ini. Basuki mengaku sering melihat mobil Alphard pemberiannya itu dari live report awak media.
“Mobilnya parkir di depan, kan wartawan banyak tuh yang live tap, aduh,” tutur Basuki.
Saat memberikan mobil Toyota Alphard tersebut, Basuki berharap mobil tersebut dapat bermanfaat untuk keperluan transportasi Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Baby Leslar.
“Kadang-kadang ya sedih juga sih, karena kan mobil itu kan pemberian supaya nanti bisa dipakai buat Kakak, Dedek dan Baby L, karena mobil Alphard kan mobil keluarga ya,” tuturnya lagi.
Untuk diketahui, mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi L 35 LAR adalah pemberian Basuki Surodjo pada pernikahan pasangan selebritis tersebut beberapa tahun silam. Dalam wawancara dengan Helmy Yahya setahun silam, Basuki mengakui dirinya punya kerja sama bisnis dengan Billar dan Lesti.
"Iya, karena waktu itu kan saya kan memang ada bisnis dengan kakak Billar sama Lesti. Next juga ada kolaborasi sama mereka, cuma belum launching sih,” kata Cobaz dikutip dari kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, Sabtu 9 Oktober 2021.
Diketahui, Rizky Billar adalah brand ambassador (BA) usaha makanan milik Cobaz, Raja Se’i. Cobaz menyebut Billar juga menanam saham di usaha makanan tersebut.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Langsung Ditahan Polisi
Jadi tersangka
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Bukan rekayasa
Berita Terkait
-
Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Langsung Ditahan Polisi
-
Dituduh Dukung KDRT, Ini Jawaban Inul Daratista
-
Polisi Belum Selesai dengan Rizky Billar, Malam Ini Suami Lesti Lanjut Jalani Proses Ini
-
Rizky Billar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
-
Saat Diperiksa Polisi, Rizky Billar Sempat Bantah Banting Lesti Kejora
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
-
Pasaman Barat Perpanpang Masa Tanggap Darurat, Akses Terputus Jadi Tantangan Serius
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh