SuaraSumbar.id - Aung San Suu Kyi dihukum tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi oleh pengadilan khusus yang dibentuk oleh pemerintah militer.
Hukuman itu semakin menambah masa hukuman untuk ikon demokrasi Myanmar itu berada di balik jeruji penjara.
Ia sekarang menghadapi hukuman 26 tahun penjara, setelah ditahan dan diadili atas berbagai tuduhan menyusul penggulingan dirinya dari pemerintahannya yang terpilih secara demokratis dalam kudeta oleh militer Myanmar pada Februari 2021.
Menurut laporan media lokal, Suu Kyi menghadapi tuduhan menerima suap dari seorang pengusaha antara 2018 hingga 2020. Ia merupakan simbol oposisi demokratis terhadap militer Myanmar.
Pada September tahun ini, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Dia dijatuhi hukuman bersama dengan penasihat ekonominya. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Saksi Korupsi di Semarang, Jenderal Andika: Masih Sebagai Saksi
-
Asisten Direktur MBS Singapura Akan Dipanggil Ulang sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
-
Harus Ksatria! Lukas Enembe Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi!
-
EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa
-
Dugaan Korupsi JLU, Kejari Pasuruan Jebloskan 3 Tersangka ke Penjara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung