SuaraSumbar.id - Aung San Suu Kyi dihukum tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi oleh pengadilan khusus yang dibentuk oleh pemerintah militer.
Hukuman itu semakin menambah masa hukuman untuk ikon demokrasi Myanmar itu berada di balik jeruji penjara.
Ia sekarang menghadapi hukuman 26 tahun penjara, setelah ditahan dan diadili atas berbagai tuduhan menyusul penggulingan dirinya dari pemerintahannya yang terpilih secara demokratis dalam kudeta oleh militer Myanmar pada Februari 2021.
Menurut laporan media lokal, Suu Kyi menghadapi tuduhan menerima suap dari seorang pengusaha antara 2018 hingga 2020. Ia merupakan simbol oposisi demokratis terhadap militer Myanmar.
Pada September tahun ini, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Dia dijatuhi hukuman bersama dengan penasihat ekonominya. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Saksi Korupsi di Semarang, Jenderal Andika: Masih Sebagai Saksi
-
Asisten Direktur MBS Singapura Akan Dipanggil Ulang sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
-
Harus Ksatria! Lukas Enembe Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi!
-
EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa
-
Dugaan Korupsi JLU, Kejari Pasuruan Jebloskan 3 Tersangka ke Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar