Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:01 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak 25 Agustus 2022.

Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 karena dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Load More