Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:02 WIB
Potret Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/angkasamega)

SuaraSumbar.id - Kaesang Pangarep menyindir pernyataan Polri soal tragedi Kanjuruhan, yang mengklaim gas air mata dengan jumlah tinggi tidak mematikan.

Sindiran itu disampaikan putra bungsu Presiden Jokowi (Joko Widodo) lewat cuitan di akun Twitter-nya. Dia menggunakan meme seolah dua orang yang sedang berbicara.

Meme ini ini lampiran seraya mencuit ulang berita pernyataan Polri berjudul, Polri: Kata Ahli, Gas Air Mata dalam Skala Tinggi Pun Tidak Mematikan.

Lalu meme tersebut memperagakan percakapan dua orang, "Lu percaya omongannya?," tanya satu orang dalam meme tersebut, "Kaga," sahut satu orang lainnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dituding Beli Ijazah Luar Negeri, Kaesang Pangarep Ikut-ikutan Tagih Bukti: Ngaku Kamu Mas!

Lantaran banyak yang setuju dengan Kaesang, cuitan itu jadi viral dan dicuit ulang nyaris 5 ribu kali, dan sudah disukai lebih dari 18 ribu kali.

Sementara itu, Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

Dedi juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Baca Juga: Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!

Dedi menyampaikan itu merujuk penjelasan sejumlah ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan akibat gas air mata.

Load More