SuaraSumbar.id - Seorang lelaki membunuh gadis berusia 22 tahun karena menolak lamarannya untuk menikah.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Koorada, Kakinada Andhra Pradesh, India, Sabtu (8/10) akhir pekan ini.
Pelaku, seperti dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), membunuh gadis tersebut memakai pisau.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Gubbala Venkata Suryanarayana menyerang Devika dengan pisau beberapa kali.
Saat itu, Devika baru saja turun dari sepeda motor setelah berkunjung ke desa sebelah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi oleh tim dokter, dia dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kasus didaftarkan dan Surya, yang berasal dari desa Koorada, ditangkap. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kepala Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy mengungkapkan keterkejutannya atas insiden tersebut dan mengarahkan polisi untuk menghukum pelakunya berdasarkan Undang-Undang Disha.
Kepala menteri mengatakan, penyelidikan harus diselesaikan dan lembar dakwaan harus diajukan dalam jangka waktu yang diberikan dalam undang-undang untuk memberikan keadilan kepada keluarga gadis itu.
Dibakar hidup-hidup
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
Seorang gadis hamil, yang diduga diperkosa tiga bulan lalu, dibakar hidup-hidup di distrik Mainpuri Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), polisi Kuravali sudah mengajukan laporan awal untuk menetapkan tiga pelaku.
"Kami sedang berupaya menangkap mereka," kata pejabat kepolisian setempat.
Ibu gadis itu menuduh putrinya diperkosa oleh seorang Abhishek, yang tinggal di desa yang sama, tiga bulan lalu.
Tetapi, korban tidak mengungkapkan penderitaannya kepada keluarganya.
Kemudian, gadis itu mengeluh sakit perut yang parah dan terungkap bahwa dia hamil.
Berita Terkait
-
Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
-
Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
-
Janji Waria di Bekasi yang Berujung Maut, Pelaku Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya