SuaraSumbar.id - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Atas hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku menghormati proses hukum.
“Itu dijalani saja, karena ini kan namanya kepolisian ada alasan ya kita hormati saja, jalani saja,” kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Zainudin mengatakan, terdapat asas praduga tak bersalah. Jika enam tersangka, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), tidak bersalah, maka pengadilan yang akan memutuskan.
“Kalau tidak bersalah kan di pengadilan yang akan memutuskan itu. Jadi semuanya sudah disampaikan, jalani saja,” ujar dia.
Pengusutan tuntas tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang itu, kata Zainudin, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri dan juga Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Kerusuhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu. Tragedi ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pada Kamis (6/10), setelah melakukan serangkaian gelar perkara, polisi menetapkan enam orang tersangka.
Keenam tersangka itu adalah tiga orang dari unsur sepak bola yaitu Direktur Utama PT LIB berinisial AHL, Ketua Panpel Arema FC berinisial AH, serta petugas keamanan (security officer) berinsial SS.
Tiga tersangka lainnya dari aparat kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP H. (Antara)
Baca Juga: Dinkes Sleman Kirim Tim ke Malang untuk Bantu Pemulihan Korban Tragedi Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Kata Mahfud MD Soal The Washington Post Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Tak Mau Ikut Campur Soal Desakan Iwan Bule Mundur Dari PSSI, Menpora: Silakan Saja Masyarakat
-
Dua Polisi Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
-
Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora Zainudin Amali: Dijalani Saja
-
Begini Kronologis Kelvin, Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan Dijemput Intel ke Mapolres
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus