SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di China memiliki lima anak dalam waktu delapan tahun, dan sang ayah menjual mereka berturut-turut dengan total USD 38.600 atau setara Rp 587 juta.
Sang ayah, bermarga Yang, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjual dua putra dan tiga putrinya yang lahir antara 2012 dan tahun lalu kepada pedagang manusia, demikian diberitakan AsiaOne.com, Kamis (6/10/2022).
Pria itu “Membuat persalinan sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan” dan menjual bayi-bayi itu setelah mereka lahir kepada siapa pun yang menginginkannya, terlepas dari motif mereka membeli anak-anak itu, kata pengadilan.
Terlepas dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik tersebut, perdagangan anak tetap menjadi masalah di China.
Baca Juga: Klasemen Sementara Runner-Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, China Memimpin
Itu termasuk orang tua yang menjual anak-anak mereka sendiri, tetapi kasus Yang mengejutkan publik.
Tidak jelas apakah istrinya dipaksa untuk menyetujui perdagangan manusia, tetapi dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun, menurut dokumen pengadilan.
Salah satu anak dijual kepada seorang pasien yang berbagi bangsal dengan istri Yang, ketika dia masih di rumah sakit setelah melahirkan.
Sedangkan sisanya dijual melalui perantara, bermarga Li, kepada orang-orang yang tujuannya tidak diketahui, menurut pengadilan.
Anak-anak itu masing-masing dijual dengan harga mulai dari 20.000 yuan hingga 80.000 yuan, katanya.
Li, yang dibayar total 3.600 yuan untuk transaksi tersebut, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dan menantu perempuannya, yang menyamar sebagai ibu dari dua anak untuk bertemu pembeli, menerima hukuman penjara 21 bulan. .
“Penjualan anak oleh wali mereka tidak hanya melanggar hak-hak anak di bawah umur, tetapi juga mendukung keberadaan dan perluasan perdagangan ilegal,” pengadilan memperingatkan.
Sementara penculikan dan perdagangan anak-anak merajalela di China selama tahun 1980-an dan 1990-an, setelah negara itu mengadopsi kebijakan satu anak.
Jumlah kasus telah menurun dalam beberapa dekade terakhir di tengah tindakan keras yang intensif oleh pihak berwenang.
Hampir 6.000 kasus penculikan anak diajukan ke polisi di seluruh negeri pada 2012, dan jumlah ini turun menjadi 666 tahun lalu, kata Kementerian Keamanan Publik dalam konferensi pers pada September.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klasemen Sementara Runner-Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, China Memimpin
-
Puan Maharani Dorong Peningkatan Investasi Tiongkok, Ridwan Kamil Malah Sebut Harus Hati-hati dengan China
-
China Haramkan Vape Rasa Buah, Hanya Diperbolehkan Jual Rasa Tembakau
-
Denmark Open 2022: Babak Awal, The Daddies Tantang Wakil Chinese Taipei
-
Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci