SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di China memiliki lima anak dalam waktu delapan tahun, dan sang ayah menjual mereka berturut-turut dengan total USD 38.600 atau setara Rp 587 juta.
Sang ayah, bermarga Yang, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjual dua putra dan tiga putrinya yang lahir antara 2012 dan tahun lalu kepada pedagang manusia, demikian diberitakan AsiaOne.com, Kamis (6/10/2022).
Pria itu “Membuat persalinan sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan” dan menjual bayi-bayi itu setelah mereka lahir kepada siapa pun yang menginginkannya, terlepas dari motif mereka membeli anak-anak itu, kata pengadilan.
Terlepas dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik tersebut, perdagangan anak tetap menjadi masalah di China.
Itu termasuk orang tua yang menjual anak-anak mereka sendiri, tetapi kasus Yang mengejutkan publik.
Tidak jelas apakah istrinya dipaksa untuk menyetujui perdagangan manusia, tetapi dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun, menurut dokumen pengadilan.
Salah satu anak dijual kepada seorang pasien yang berbagi bangsal dengan istri Yang, ketika dia masih di rumah sakit setelah melahirkan.
Sedangkan sisanya dijual melalui perantara, bermarga Li, kepada orang-orang yang tujuannya tidak diketahui, menurut pengadilan.
Anak-anak itu masing-masing dijual dengan harga mulai dari 20.000 yuan hingga 80.000 yuan, katanya.
Baca Juga: Klasemen Sementara Runner-Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, China Memimpin
Li, yang dibayar total 3.600 yuan untuk transaksi tersebut, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dan menantu perempuannya, yang menyamar sebagai ibu dari dua anak untuk bertemu pembeli, menerima hukuman penjara 21 bulan. .
“Penjualan anak oleh wali mereka tidak hanya melanggar hak-hak anak di bawah umur, tetapi juga mendukung keberadaan dan perluasan perdagangan ilegal,” pengadilan memperingatkan.
Sementara penculikan dan perdagangan anak-anak merajalela di China selama tahun 1980-an dan 1990-an, setelah negara itu mengadopsi kebijakan satu anak.
Jumlah kasus telah menurun dalam beberapa dekade terakhir di tengah tindakan keras yang intensif oleh pihak berwenang.
Hampir 6.000 kasus penculikan anak diajukan ke polisi di seluruh negeri pada 2012, dan jumlah ini turun menjadi 666 tahun lalu, kata Kementerian Keamanan Publik dalam konferensi pers pada September.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klasemen Sementara Runner-Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, China Memimpin
-
Puan Maharani Dorong Peningkatan Investasi Tiongkok, Ridwan Kamil Malah Sebut Harus Hati-hati dengan China
-
China Haramkan Vape Rasa Buah, Hanya Diperbolehkan Jual Rasa Tembakau
-
Denmark Open 2022: Babak Awal, The Daddies Tantang Wakil Chinese Taipei
-
Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!