SuaraSumbar.id - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Berty Talapesy mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.
“Kondisinya Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” kata Ronny, Rabu (5/10/2022).
Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.
“Terkait konseling psikolog adalah bagian persiapan juga menghadapi persidangan,” ujar Ronny.
Baca Juga: Viral Pesan Bharada E Kembali Beredar, Ungkap Alasan Brigadir J Bisa Terbunuh
Menurut Ronny, kliennya dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga nanti di persidangan.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” kata Ronny.
Sementara itu, terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
“Sudah kami (koordinasikan) dengan LPSK. Soal persidangan sudah kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya kami siap (persidangan),” ujar Ronny.
Selain menghadapi sidang pidana, Bharada E juga menghadapi sidang gugatan perdata yang diajukan oleh mantan penasehat hukumnya Deolipa Yumara atas pencabutan surat kuasa dari Bharada E ke Deolipa Yumara.
Baca Juga: Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini
Menurut Ronny, dirinya fokus mendampingi Bharada E menghadapi sidang pidana. Untuk sidang gugatan perdata dilimpahkan kepada penasehat hukum yang telah ditunjuk.
“Untuk sidang perdata diwakili sama rekan saya,” ujar Ronny.
Sidang gugatan perdata Rp15 miliar atas pencabut surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Siang ini penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) Brigadir J dan obstruction of justice kepada JPU Kejaksaan RI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pelaksanaan pelimpahan tahap II dilakukan di lobby Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB.
“Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka jam 13.00 di lobby Bareskrim,” kata Dedi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
Semua Tinggal Kenangan, Jangan Lagi Panggil Sambo Jenderal
-
Pakar Hukum Pidana: Proses Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Lambat
-
Dua Kali Dipanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo Agar Ungkap Fakta, Bharada E Minta Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Para Tersangka Pembunuh Brigadir J Diuji Tes Kebohongan, Bagaimana Hasilnya?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!