SuaraSumbar.id - Kepala Kejati Sumbar Barat Yusron bilang kelanjutan kasus dugaan korupsi di Solok Selatan, Sumatera Barat, masih menunggu hasil audit BPK.
"Kami akan melakukan pendekatan ke BPK kenapa sudah dua tahun hasil penghitungannya belum keluar juga dan kami merasa ini juga sudah terlalu lama," katanya melansir Antara, Selasa (4/10/2022).
Dirinya mengaku sudah meminta Kepala Kejaksaan Solok Selatan untuk mengajukan ke Kejati sebab di Kejati juga ada auditor sendiri. Ada beberapa perkara yang sudah dicoba dengan auditor sendiri dan hakim bisa memutuskan perkara dengan tepat.
"Kami sebetulnya sudah punya penghitung sendiri yang sudah bersertifikat selain meminta hasil penghitungan oleh BPK," ujarnya.
Baca Juga: 5 Alasan Wanita Tiba-Tiba Bersikap Cuek pada Pasangannya, Yuk Kenali!
Kejaksaan Solok Selatan saat ini menangani tiga kasus dugaan korupsi yaitu Jembatan Ambayan, PDAM serta Camintoran.
Yang paling lama yaitu kasus dugaan korupsi jembatan Ambayan bahkan Kejaksaan Solok Selatan pada Juni 2021 juga sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk melengkapi bukti.
Kejaksan Solok Selatan juga sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018.
Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. Sedangkan dugaan korupsi di PDAM Tirta Saribu Sungai kejaksaan menyita mobil operasional beserta dokumen-dokumen.
Dugaan korupsi di PDAM Tirta Seribu Sungai yaitu penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kepada PDAM untuk kegiatan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) tahun 2016-2017.
Sedangkan satu lagi yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan destinasi wisata Camintoran dan ada empat item pekerjaan yang bermasalah yaitu pembangunan kios, toilet, panggung kesenian, dan jalan setapak.
Berita Terkait
-
Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Anggota Komisi III: Itu Menjadi Koreksi
-
Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu
-
Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang