SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik tudingan kepentingan politik dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari Antara, Senin (3/10/2022).
Ali mengatakan, KPK sampai saat masih menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Dari pengaduan tersebut, KPK melakukan telaah dan analisis awal untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur Undang-Undang atau tidak," ucap Ali.
KPK, kata dia, saat ini juga masih mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan dalam proses internal KPK bahwa pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," tuturnya.
Adapun pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Menurutnya, semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Bakar Atribut Arema FC: Anakku Wis Ora Usah Arema-aremaan!
Ia juga memastikan setiap penanganan kasus di KPK berdasarkan kecukupan alat bukti.
Oleh karena itu, KPK juga menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan kasus Formula E. Padahal, gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.
"Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi. Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," ucap Ali.
KPK menegaskan akan konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap kasus dugaan korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan Undang-Undang yang berlaku.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," kata Ali.
Upaya Jegal Anies Jadi Capres
Berita Terkait
-
Cuci Jeans Anti Luntur Pakai 2 Bahan Ini!
-
Lampu Merah Manajemen Penonton Bola di Indonesia
-
Nge-Prank Laporan Palsu KDRT Demi Konten, Polisi: Baim Wong dan Paula Bisa Dipidana!
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Peneliti Budaya Fans Sepakbola Fajar Junaedi: Sengkarut dari Berbagai Aspek
-
Aldi Maldini Ungkap Alasan CJR Ganti Nama Jadi TBA Saat Reuni Tanpa Iqbaal Ramadhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM