SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial RU (25) ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun.
"Terduga pelaku kami tahan setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh AKP Machfud melansir Antara, Jumat (30/9/2022).
RU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan aksinya dengan cara memasukkan jarinya ke alat kemaluan korban.
Setelah dilaporkan ke polisi, RU menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, dengan ditemani aparatur desa.
Meski sudah dilakukan penahanan, polisi masih berupaya mendalami penyebab RU melakukan perbuatannya.
Polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
RU dipersangkakan dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 47 terkait tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.
Polisi juga menjerat RU dengan Pasal 290 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
"Untuk Qanun Aceh sanksinya dihukum dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pembuka Rangkaian World Tour - MANIAC Stray Kids
Berita Terkait
-
Kirana Larasati Ceritakan Pengalaman Terburuk Saat Alami Pelecehan Seksual: Badanku Terasa Kotor
-
Trauma Pernah Alami Pelecehan Seksual, Kirana Larasati Kayak Mau Mati
-
Bongkar Aksi Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting, Kirana Larasati: Keluarin Lidahnya, Basahi Bibirnya!
-
Kirana Larasati Dua Kali Dapat Pelecehan Seksual: Badan Aku Rasanya Kotor, Seperti Mau Mati
-
Kirana Larasati Bongkar Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah