SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial RU (25) ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun.
"Terduga pelaku kami tahan setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh AKP Machfud melansir Antara, Jumat (30/9/2022).
RU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan aksinya dengan cara memasukkan jarinya ke alat kemaluan korban.
Setelah dilaporkan ke polisi, RU menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, dengan ditemani aparatur desa.
Meski sudah dilakukan penahanan, polisi masih berupaya mendalami penyebab RU melakukan perbuatannya.
Polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
RU dipersangkakan dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 47 terkait tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.
Polisi juga menjerat RU dengan Pasal 290 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
"Untuk Qanun Aceh sanksinya dihukum dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pembuka Rangkaian World Tour - MANIAC Stray Kids
Berita Terkait
-
Kirana Larasati Ceritakan Pengalaman Terburuk Saat Alami Pelecehan Seksual: Badanku Terasa Kotor
-
Trauma Pernah Alami Pelecehan Seksual, Kirana Larasati Kayak Mau Mati
-
Bongkar Aksi Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting, Kirana Larasati: Keluarin Lidahnya, Basahi Bibirnya!
-
Kirana Larasati Dua Kali Dapat Pelecehan Seksual: Badan Aku Rasanya Kotor, Seperti Mau Mati
-
Kirana Larasati Bongkar Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya