SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial RU (25) ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun.
"Terduga pelaku kami tahan setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh AKP Machfud melansir Antara, Jumat (30/9/2022).
RU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan aksinya dengan cara memasukkan jarinya ke alat kemaluan korban.
Setelah dilaporkan ke polisi, RU menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, dengan ditemani aparatur desa.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pembuka Rangkaian World Tour - MANIAC Stray Kids
Meski sudah dilakukan penahanan, polisi masih berupaya mendalami penyebab RU melakukan perbuatannya.
Polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
RU dipersangkakan dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 47 terkait tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.
Polisi juga menjerat RU dengan Pasal 290 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
"Untuk Qanun Aceh sanksinya dihukum dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan," katanya.
Baca Juga: 4 Tanda Seseorang Hyper Independence, Kamu Termasuk Salah Satunya?
Berita Terkait
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG