SuaraSumbar.id - Sejumlah negara di dunia membolehkan praktik nikah beda agama. Namun, pernikahan berbeda agama ini masih tabu terdengar di Indonesia.
Undang-Undang di Indonesia ternyata tidak mengatur pernikahan beda agama secara spesifik. Dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999, ada 60 hak sipil warga negara yang tidak boleh diintervensi atau dikurangi siapa pun, termasuk memilih pasangan dan berkeluarga.
Mengutip Suara.com, solusi terkait pernikahan beda agama di Indonesia hanya dapat dilakukan dengan konversi agama. Sehingga pernikahan dapat dilakukan sesuai agama yang sudah disatukan oleh keyakinan yang sama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Hal tersebut juga sempat disampaikan oleh Hairunas selaku Ahli Presiden dalam sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca Juga: Cash, Ketua PSSI Bagikan Bonus ke Pemain Timnas Indonesia, Uang Ditaruh di Tas
Berikut negara yang melegalkan nikah bedah agama.
1. Singapura
Singapura adalah negara yang netral dalam permasalahan agama, sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak. Persyaratan untuk menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.
Pemerintah Singapura juga memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing. Proses pendaftarannya tidak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.
2. Inggris
Baca Juga: Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia Atas Curacao, di Antaranya Anggota TNI dan Polri Cetak Gol
Sistem hukum di Inggris menganut hukum common law, yang artinya kesamaan agama bukanlah syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Berita Terkait
-
Sah! Indonesia Tuan Rumah, Kapan dan di Kota Apa Piala AFF U-23 2025?
-
AFF Bentuk Tim ASEAN All Stars, Perlukah Para Pemain Timnas Indonesia Turut Serta?
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Transformasi Anak Usaha PLN IP, Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
-
Blak-blakan! Sandy Walsh Ngaku Beruntung Bela Timnas Indonesia Sejak Awal
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu