SuaraSumbar.id - Kriss Hatta mengaku memacari gadis berusia 14 tahun. Atas pernyataan itu, aktor 34 tahun itu dituding sebagai pedofil.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, seseorang tidak bisa sembarangan menyebut Kriss Hatta sebagai pelaku pedofilia.
Namun, apa yang dilakukan Kriss Hatta dengan berpacaran dengan anak di bawah usia 17 tahun, jelas melanggar etika.
"Kalau dia memacari anak remaja itu, melanggar etika. Karena apa? Tidak ada istilah suka sama suka bagi anak-anak. Seseorang yang boleh dikatakan suka sama suka itu orang dewasa," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Arist mengatakan, anak-anak berusia di bawah 18 tahun seharusnya bukan dipacari, melainkan dilindungi.
"Anak di bawah 18 tahun dia punya hak untuk perlindungan. Artinya ada kewajiban orang dewasa, baik itu ayah, dan sekitar untuk melindungi anak," ujar dia.
"Seharusnya Kriss Hatta melindungi dan membimbing," kata Arist lagi.
Atas dasar itu, Arist Merdeka Sirait meminta Kriss Hatta menghentikan hubungannya dengan sang kekasih. Apalagi sampai mengumumkan ini ke khalayak.
"Hentikan itu, jangan eksploitasi dengan mengumumkan kepada publik," kata Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Pacari Anak di Bawah Umur, Instagram Kriss Hatta Diserang Netizen: Pedoo Cuyyy, Lariiii
Berita Terkait
-
Tegas, Komnas PA Minta Kriss Hatta Putus dengan Perempuan 14 Tahun: Melanggar Etika!
-
KPAI Kecam Kriss Hatta yang Berpacaran dengan Anak Usia 14 Tahun: Beri Contoh Buruk bagi Remaja
-
Kriss Hatta Dihujat Usai Merasa Mirip Leonardo DiCaprio Bisa Pacaran Beda Usia 20 Tahun, KPAI Sampai Turun Tangan
-
Pacaran dengan Anak di Bawah Umur, KPAI Kecam Kriss Hatta: Jangan Sampai Ini Dianggap Wajar
-
4 Fakta Kriss Hatta, Aktor FTV yang Jadi Omongan Karena Mengaku Pacari Remaja Berusia 14 Tahun
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung