SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan 14 pendaftar calon Panwascam namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).
Hal tersebut diungkap oleh Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia melansir Antara, Rabu (28/9/2022).
"Selama pendaftaran anggota Panwascam dari 21 hingga 27 September, ada 14 pendaftar yang melaporkan nama mereka dicatut sebagai anggota parpol," katanya.
Nama mereka diketahui dicatut setelah dilakukan pengecekan dalam sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU secara mandiri oleh para pendaftar.
"Setelah mereka mendaftar, kami arahkan agar dicek apakah mereka masuk sebagai anggota partai politik atau tidak," ujarnya.
Setelah diketahui namanya dicatut, para pendaftar membuat surat pernyataan bahwa dirinya dicatut.
Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (27/9/2022), sebanyak 185 warga Solok Selatan mendaftar sebagai calon Panwascam. Rinciannya 118 laki-laki dan 67 perempuan.
Jika dilihat dari jumlah pendaftar, kuota dua kali kebutuhan dan minimal keterwakilan perempuan telah memenuhi syarat sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran.
Sesuai tahapan rekrutmen selanjutnya akan melaksanakan tes tertulis calon Panwascam untuk Pemilu 2024 dengan menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 14 sampai 16 Oktober.
Baca Juga: Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia Atas Curacao, di Antaranya Anggota TNI dan Polri Cetak Gol
Kemudian tes wawancara 18 sampai 22 Oktober dan pelantikan pada 26 hingga 28 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Sampai Sekarang Kuota Perempuan 30 Persen Pendaftar Panwascam di Jember Belum Terpenuhi
-
Bawaslu Kabupaten Serang Siap Rekrut Panwascam
-
Bawaslu Sumedang Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Syarat Lengkapnya
-
Dibuka Pendaftaran Panwascam Pemilu 20224, Cek Syarat, Jadwal dan Tahapan
-
Pendaftaran Panwascam Dibuka, Bawaslu Kota Jogja: Ada Tambahan Kewenangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional