SuaraSumbar.id - Bea cukai memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal serta belasan liter minuman mengandung etil alkohol.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro melansir Antara, Selasa (27/9/2022).
"Rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang Februari hingga Juli 2022," katanya.
Adapun rokok yang dimusnahkan sebanyak 76.360 batang dan 18 liter minuman mengandung etil alkohol.
"Kami terus meningkatkan sinergitas ini untuk memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, dan lainnya ke Provinsi Aceh," ujarnya.
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai memberantas peredaran rokok tanpa izin. Peredaran rokok ilegal tersebut merugikan penerimaan negara dari cukai.
"Penekanan peredaran rokok ilegal tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari bagi hasil cukai rokok serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Pemusnahan bersama Bea Cukai Banten dan Kejaksaan atas hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai
-
Pemusnahan Barang Bukti Sabu dari Industri Rumahan
-
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
-
Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
-
Menkes Meminta Izin Pemusnahan Vaksin Yang Sudah Kadaluarsa
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam