SuaraSumbar.id - Bea cukai memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal serta belasan liter minuman mengandung etil alkohol.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro melansir Antara, Selasa (27/9/2022).
"Rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang Februari hingga Juli 2022," katanya.
Adapun rokok yang dimusnahkan sebanyak 76.360 batang dan 18 liter minuman mengandung etil alkohol.
"Kami terus meningkatkan sinergitas ini untuk memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, dan lainnya ke Provinsi Aceh," ujarnya.
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai memberantas peredaran rokok tanpa izin. Peredaran rokok ilegal tersebut merugikan penerimaan negara dari cukai.
"Penekanan peredaran rokok ilegal tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari bagi hasil cukai rokok serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Pemusnahan bersama Bea Cukai Banten dan Kejaksaan atas hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai
-
Pemusnahan Barang Bukti Sabu dari Industri Rumahan
-
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
-
Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
-
Menkes Meminta Izin Pemusnahan Vaksin Yang Sudah Kadaluarsa
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga