SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatra Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Senin (26/9/2022).
Pelaporan itu buntut dari dugaan maladministrasi oleh Disdik Sumbar atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 420/3376/Sek-2022 tanggal 7 Juli 2022 tentang Pemenuhan Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK se-Sumbar.
"Laporan ini terkait SE Disdik Sumbar sehingga adanya penambahan rombongan belajar (Rombel) baru untuk siswa yang tidak diterima lewat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online," katanya.
Ia mengaku Disdik Sumbar seharusnya tidak mengeluarkan SE tersebut dan PPDB harus dilakukan secara online, baik lewat jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Baca Juga: Rumus Keuntungan dan Cara Menghitung Keuntungan Jualan
"Hal ini telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Di aturan itu, disebutkan PPDB harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntebel, sehingga harus dilakukan secara online," tuturnya.
"Dalam aturan itu jelas dikatakan bahwa tidak dibenarkan ada penambahan rombongan belajar baru (di luar PPDB online)," sambungnya.
Dirinya meminta Ombudsman melakukan pengkajian dan pemeriksaan, terkait siapa yang memerintahkan keluarkan Surat Edaran tersebut.
"Kita minta Ombudsman untuk memeriksa agar kemudian rekomendasikan diharapkan di tahun berikutnya tidak ada lagi PPDB lewat offline," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: DPR RI Restui PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia
Berita Terkait
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025