SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan para pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikat. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan manasik yang profesional dan terstandar.
"Para pembimbing harus memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat melansir Antara, Senin (26/9/2022).
Arsad mengatakan, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi mandat kepada Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji.
Dirinya berharap dengan melakukan sertifikasi dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional. Proses sertifikasi bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
"Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat," ujarnya.
Undang-Undang juga mengamanahkan kepada setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, untuk memiliki pembimbing manasik haji atau umrah yang mempunyai sertifikat.
"Penyelenggara ibadah haji dan umrah kita syaratkan punya pembimbing bersertifikat juga," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir: 336 Startup Sudah Terima Suntikan Modal dari BUMN
Berita Terkait
-
PPP DKI Buka Pendaftaran Bacaleg, Target Raih 10 Kursi Seperti Era Haji Lulung
-
Bandara Internasional Kertajati Siap Jadi Embarkasi Haji
-
Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji dan Umrah Mulai November 2022
-
Mulai November 2022, Bandara Kertajati Persiapkan Penerbangan Calon Jemaah Haji
-
Siap-siap! Biaya Haji Tahun Depan Kemungkinan Naik, Ini Alasannya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026