SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan para pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikat. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan manasik yang profesional dan terstandar.
"Para pembimbing harus memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat melansir Antara, Senin (26/9/2022).
Arsad mengatakan, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi mandat kepada Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji.
Dirinya berharap dengan melakukan sertifikasi dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional. Proses sertifikasi bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
"Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat," ujarnya.
Undang-Undang juga mengamanahkan kepada setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, untuk memiliki pembimbing manasik haji atau umrah yang mempunyai sertifikat.
"Penyelenggara ibadah haji dan umrah kita syaratkan punya pembimbing bersertifikat juga," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir: 336 Startup Sudah Terima Suntikan Modal dari BUMN
Berita Terkait
-
PPP DKI Buka Pendaftaran Bacaleg, Target Raih 10 Kursi Seperti Era Haji Lulung
-
Bandara Internasional Kertajati Siap Jadi Embarkasi Haji
-
Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji dan Umrah Mulai November 2022
-
Mulai November 2022, Bandara Kertajati Persiapkan Penerbangan Calon Jemaah Haji
-
Siap-siap! Biaya Haji Tahun Depan Kemungkinan Naik, Ini Alasannya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?