SuaraSumbar.id - Seorang pria di Batam, berinisial Z terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Z menganiaya kekasihnya U dan mengancamnya menggunakan pisau. Perkaranya sepele, yaitu berebut toilet kamar hotel.
Peristiwa terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Lubukbaja pada Senin (19/9/2022). Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan mereka merupakan pasangan kekasih.
Saat itu U tengah merawat anaknya yang sedang sakit. Lantaran kebelet mau buang air kecil, Ia lalu menuju toilet. Saat bersamaan Z juga hendak masuk ke dalam toilet itu.
"Mereka tinggal bersama, jadi saat itu sama-sama kebelet (buang air kecil) dan hendak masuk ke toilet," kata Budi melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).
Perselisihan terjadi. Z yang tak terima tiba-tiba langsung memukul wajah pacarnya. U kemudian berlari ke lantai bawah dan meminta bantuan resepsionis hotel.
Namun demikian, resepsionis menolak permintaan itu dengan alasan tidak mau ikut campur dalam permasalahan U dengan Z.
U kembali masuk ke kamar hotel. Z yang masih tetap tersulut emosi lalu mengusir U sembari mengancam menggunakan sebilah pisau.
Merasa terancam, U lalu melapor ke Polsek Lubukbaja. Petugas yang mendapat laporan menangkap Z.
"Z mengakui apa yang telah dilakukannya terhadap korban," jelasnya.
Baca Juga: Viral Jeje "Jadi" Jasmine Buat Jefri Nichol Salting, Dipuji Warganet Dewasa dan Smart
Petugas menyita barang bukti satu lembar bukti berobat, satu pisau serta bukti foto luka yang dialami korban.
"Z dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Oknum Polwan Diduga Aniaya Wanita Muda, Polda Riau Periksa Enam Saksi
-
Viral! Video Anggota DPRD Depok Aniaya Supir Truk
-
Oknum Polwan Aniaya Perempuan Hingga Sebabkan Ketua RW yang Bela Korban Meninggal
-
Viral Video Wakil Ketua DPRD Depok Diduga Aniaya Supir, DPD Golkar: Kader Kami Harus Humanis
-
Diduga Motif Polwan Aniaya Perempuan di Riau karena Tak Restui Adik Pacaran dengan Korban
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan