SuaraSumbar.id - Tiga pasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/9/2022) dini hari. Mereka digelandang petugas karena tidak bisa menunjukkan surat nikah saat terjaring operasi pekat.
Kasat Pol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi mengatakan, 2 pasangan muda-mudi diamankan petugas di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan sepasang lainnya di penginapan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Kami amankan 6 orang pasangan di luar nikah di kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para pasangan bukan suami istri itu diamankan karena melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Para pasangan itu dibawa ke Mako Pol PP Agam selanjutnya akan didata dan diberikan pengarahan. Kemudian, petugas juga memanggil pihak keluarga masing-masing kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menanggulangi.
Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi Pekat, di seluruh wilayah kabupaten Agam, baik itu pasangan ilegal, miras serta lainnya.
"Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No 1 tahun 2020" tutupnya.
Berita Terkait
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum karena Gelap, Pemprov Bakal Pasang Lampu
-
Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru
-
Terpopuler: Atta Bela Gen Halilintar Yang Dianggap Tak Pernah Jenguk Ameena, Video Pasangan Mesum di Mobil Pick Up
-
Terungkap! Video Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up Saat Macet Libur Lebaran Ternyata Suami Istri
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus