SuaraSumbar.id - Tiga pasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/9/2022) dini hari. Mereka digelandang petugas karena tidak bisa menunjukkan surat nikah saat terjaring operasi pekat.
Kasat Pol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi mengatakan, 2 pasangan muda-mudi diamankan petugas di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan sepasang lainnya di penginapan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Kami amankan 6 orang pasangan di luar nikah di kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para pasangan bukan suami istri itu diamankan karena melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Para pasangan itu dibawa ke Mako Pol PP Agam selanjutnya akan didata dan diberikan pengarahan. Kemudian, petugas juga memanggil pihak keluarga masing-masing kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menanggulangi.
Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi Pekat, di seluruh wilayah kabupaten Agam, baik itu pasangan ilegal, miras serta lainnya.
"Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No 1 tahun 2020" tutupnya.
Berita Terkait
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum karena Gelap, Pemprov Bakal Pasang Lampu
-
Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru
-
Terpopuler: Atta Bela Gen Halilintar Yang Dianggap Tak Pernah Jenguk Ameena, Video Pasangan Mesum di Mobil Pick Up
-
Terungkap! Video Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up Saat Macet Libur Lebaran Ternyata Suami Istri
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang