SuaraSumbar.id - Tiga pasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/9/2022) dini hari. Mereka digelandang petugas karena tidak bisa menunjukkan surat nikah saat terjaring operasi pekat.
Kasat Pol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi mengatakan, 2 pasangan muda-mudi diamankan petugas di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan sepasang lainnya di penginapan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Kami amankan 6 orang pasangan di luar nikah di kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para pasangan bukan suami istri itu diamankan karena melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Para pasangan itu dibawa ke Mako Pol PP Agam selanjutnya akan didata dan diberikan pengarahan. Kemudian, petugas juga memanggil pihak keluarga masing-masing kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menanggulangi.
Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi Pekat, di seluruh wilayah kabupaten Agam, baik itu pasangan ilegal, miras serta lainnya.
"Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No 1 tahun 2020" tutupnya.
Berita Terkait
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum karena Gelap, Pemprov Bakal Pasang Lampu
-
Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru
-
Terpopuler: Atta Bela Gen Halilintar Yang Dianggap Tak Pernah Jenguk Ameena, Video Pasangan Mesum di Mobil Pick Up
-
Terungkap! Video Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up Saat Macet Libur Lebaran Ternyata Suami Istri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan
-
CEK FAKTA: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah, Benarkah?