SuaraSumbar.id - Tiga pasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/9/2022) dini hari. Mereka digelandang petugas karena tidak bisa menunjukkan surat nikah saat terjaring operasi pekat.
Kasat Pol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi mengatakan, 2 pasangan muda-mudi diamankan petugas di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan sepasang lainnya di penginapan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Kami amankan 6 orang pasangan di luar nikah di kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para pasangan bukan suami istri itu diamankan karena melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Para pasangan itu dibawa ke Mako Pol PP Agam selanjutnya akan didata dan diberikan pengarahan. Kemudian, petugas juga memanggil pihak keluarga masing-masing kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menanggulangi.
Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi Pekat, di seluruh wilayah kabupaten Agam, baik itu pasangan ilegal, miras serta lainnya.
"Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No 1 tahun 2020" tutupnya.
Berita Terkait
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum karena Gelap, Pemprov Bakal Pasang Lampu
-
Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru
-
Terpopuler: Atta Bela Gen Halilintar Yang Dianggap Tak Pernah Jenguk Ameena, Video Pasangan Mesum di Mobil Pick Up
-
Terungkap! Video Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up Saat Macet Libur Lebaran Ternyata Suami Istri
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Lengkap dengan Doa Berbuka hingga Waktu Isya