Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 18:18 WIB
Ilustrasi PSK.

Jaksa mengatakan, "Terdakwa tahu bahwa dia tidak mendapatkan persetujuan korban untuk berhubungan seks dan memutuskan untuk memaksanya pergi ke tempat sepi dan memperkosanya."

"Terdakwa mengangkat korban dari kursi dengan meletakkan kedua tangannya di bawah ketiaknya ... dia mengulurkan tangannya di punggungnya ... dan membawanya ke area yang banyak tanaman pot."

Setelah itu, Patian membaringkan wanita itu di tanah dan berhubungan seks dengannya sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Korban kembali ke kursi sekitar pukul 3.30 pagi dan tertidur sebelum memberi tahu polisi sekitar lima jam kemudian.

Baca Juga: Curiga Perilaku Anak Gadisnya Berubah, Tenyata Sang Anak Diperkosa Sampai Hamil

Dalam persidangan hari Jumat ini, jaksa meminta Patian diberikan hukuman 4 tahun 3 bulan penjara dengan tiga cambukan. Tapi hakim memutuskan hukuman lebih rendah.

Kontributor : Rizky Islam

Load More