Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 September 2022 | 13:32 WIB
Makam ini dibongkar misterius (Instagram/ @memomedsos).

"Kok enggak dijaga, berdasarkan tradisi Jawa, orang yang meninggal di Jumat Kliwon dan Selasa Kliwon biasanya dijaga sampai 7 hari," tulis @birdxxxx.

"Kurang ajar sekali," @prasxxx.

"Jahat banget ya," @kimxxx.

Lapor polisi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni mengatakan kasus makam dibongkar orang tak dikenal telah dilaporkan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Buku Tafsir Alquran yang Menganggap Menyesatkan Umat di Lombok Tengah

Dijelaskannya, pihak pemerintah desa sudah melaporkan peristiwa yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah kepada pihak kepolisian.

Ia menilai bahwa perbuatan yang sudah dilakukan oleh pelaku ini sangat keterlaluan dan bikin gempar masyarakat.

“Dugaan motif pembongkaran makam ini hingga saat ini memang belum diketahui. Meski pihak keluarga menerima kejadian ini dan sudah memakamkan jenazah seperti sedia kala, namun tindakan pelaku semacam ini tidak dibenarkan, apapun alasannya,” ujarnya.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui terkait siapa pelaku dan motif yang melatarbelakanginya sehingga sampai nekat mencuri tali pocong di makam Almarhum Rahwan, yang meninggal pada Jumat Legi (2/9/2022) lalu.

“Motifnya hingga saat ini belum diketahui, tapi yang jelas kita menyayangkan kejadian ini dan berharap agar kejadian semacam ini tidak ada lagi,” ujar Zamroni.

Baca Juga: Kocak! Pria Ini Gagal Makan Nasi Kebuli Miliknya, Pas Dibuka Ternyata Begini

Zamroni menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia terima dari Pemerintah Desa setempat, diketahui bahwa peristiwa itu baru diketahui pada pagi tadi, Selasa (6/9/2022).

Load More