Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 September 2022 | 15:06 WIB
Tiga pemuda membuat video membakar buku tafsir Al Quran di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB. Ketiganya sudah ditangkap polisi. [YouTube]

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah terkait kasus pembakaran tafsir Al Quran.

"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More