- Biaya jasa batas bawah : Rp2.100/km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.600/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000
Lebih lanjut Hendro menyampaikan, untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen
"Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya," katanya
Ia menambahkan, adapun biaya jasa tersebut dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung.
Biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan yang terbaru adalah kenaikan harga BBM.
Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi sebesar maksimal 15 persen.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Direktur Angkutan Jalan Suharto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh, dan Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Tonny Agus Setiono. (Antara)
Berita Terkait
-
Tarif Ojek Online Resmi Naik, Segini Perubahannya
-
2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online
-
Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Rupanya Ini Alasannya
-
Sampai Kapan Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub : Belum Tahu
-
BREAKING NEWS! Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Begini Alasannya
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bolehkah Salat Dhuha Berjamaah? Ini Jawabannya
-
5 Fakta Viral Sejoli Asal Lampung Hina Suku Jawa, Diamankan Warga hingga Berujung Begini
-
CEK FAKTA: Viral Video Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?