SuaraSumbar.id - Seorang oknum polisi berinisial BA dan istrinya LE ditahan Kejari Bengkulu setelah tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Ketua Tim JPU Kejari Bengkulu, Jumita Triana mengatakan, keduanya ditahan sesuai dengan instruksi dari Kepala Kejari Bengkulu.
"Dengan tegas sesuai instruksi Kajari Bengkulu usai menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik unit PPA Polres Bengkulu, kami selaku tim JPU melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga," katanya, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan oleh JPU selama 20 hari ke depan di sel tahanan Polres Bengkulu.
Alasan penahanan tersebut, ujar dia, guna mempermudah proses persidangan sebab dikhawatirkan kedua tersangka tersebut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap YA warga Kabupaten Bengkulu Utara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman kedua tersangka.
Dalam laporan di kepolisian korban mengaku mendapatkan perlakuan penganiayaan dari kedua tersangka berupa pemukulan dan penyiraman air panas dan lainnya.
Korban telah bekerja di rumah tersangka sejak Desember 2021 dan penganiayaan dilakukan sejak Juni 2022.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka maka mereka dikenakan Pasal 44 ayat 2 subsider Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tewaskan 3 Orang, Polres Bengkulu Ciduk Pemasok Minuman Keras ke Karaoke Ayu Ting Ting
-
Dua Warga Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Minyak Goreng, 75 Dus Disita Polisi
-
Camat Muara Bangkahulu Ditahan Kejari Bengkulu, Diduga Hilangkan Aset Lahan Pemkot 8,6 Hektar
-
Tubuh Warga Banyuwangi Ini Melepuh Akibat Disiram Air Panas, Padahal Niatnya Melerai Pertengkaran
-
Kucing Disiram Air Panas Hingga Alami Luka Serius, Warganet: Jahat Banget
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Siapa Orang Tua Zohran Mamdani? Wali Kota Muslim Pertama New York: Ayah Profesor, Ibu Sutradara!
-
Warga Sumbar Diminta Kurangi Konsumsi Beras, Gubernur Dorong Diversifikasi Pangan Lokal!
-
Raih Penghargaan, Qlola by BRI Hasilkan Transaksi 35,4% secara Tahunan Menjadi Rp9.317 Triliun
-
CEK FAKTA: Kepala Staf Kepresidenan Usul Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya