SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MS (35) ditangkap polisi saat mengantar barang haram.
MS ditangkap saat mengantar sabu di Jalan Baru, Kampung Lampanjang, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera pada Senin (5/9/2022).
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, MS merupakan IRT warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.
"Saat ditangkap petugas menemukan dua paket kecil sabu," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MS. Di situ petugas menemukan satu paket sabu.
"Petugas juga menemukan gunting, korek api dan beberapa plastik bening yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu," ujarnya.
Penangkapan MS disaksikan langsung oleh warga sekitar. Di lokasi pertama disaksikan langsung oleh Ketua Pemuda Sariek, Rawang Gunuang Malelo Erman.
"Kalau di rumahnya disaksikan langsung oleh warga sekitar dan juga tokoh masyarakat setempat," jelasnya.
Kekinian MS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dee Lestari Ungkap Reza Gunawan Sempat Stroke Perdarahan Sebelum Meninggal, Ini Gejalanya
Berita Terkait
-
BNNP Jawa Barat Musnahkan 13 Kilogram Ganja dan 1 Kilogram Sabu
-
Dapat Perintah dari Napi Dalam Lapas, 3 Pelaku Pengedar Sabu Diamankan di Samarinda
-
Penyelundup 30 Kg Sabu & 20 Ribu Ekstasi di Lampung Campur Narkoba dengan Arang Batok
-
Polisi Sita 9500 Butir Narkoba Jenis Baru 'Pil Sabu' di Medan, Begini Efeknya
-
Pemuda Asal Lok Tuan Ini Kembali Tertangkap karena Jual Sabu: Kami Tangkap Sebelum Transaksi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bukittinggi Tunda Minang Geopark Run 2025, Ini Alasannya
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!