SuaraSumbar.id - Kejari Padang menaikkan proses kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) ke tahap penuntutan.
Naiknya status ini setelah penyidik menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (tahap II).
"Ada dua orang tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Jumlah kerugian keuangan negara lebih dari Rp3 miliar," kata Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi melansir Antara, Senin (5/9/2022).
Kedua tersangka adalah MS yang merupakan Direktur Utama PT Bahana Prima selaku pelaksana proyek, dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kedua tersangka ditahan di dua tempat terpisah yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang untuk MS, sedangkan E di Rumah Tahanan Negara Padang.
Keduanya dijerat denga Pasal 2, 3, Juncto (18) Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasi Pidsus Therry Gutama mengatakan, tim JPU segera menyusun surat dakwaan terhadap perkara tersebut agar bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Duafa Tak Ditahan, Kejari Aceh Utara Kasih Penjelasan
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Surya Darmadi Digelar Kamis 8 September di PN Jakpus
-
Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius: Rupanya Mau Diperiksa Kasus Korupsi
-
Hendak Dipanggil Polisi Terakit Korupsi, Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Sejak 25 Agustus 2022
-
Begini Dua Rumah Mewah di Tangsel yang Disita Kejati Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Banten
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat