SuaraSumbar.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 271 bungkus rokok ilegal merek Luffman. Pengungkapan berlangsung di Jalinsum tepatnya di Jorong Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan satu unit truk tronton untuk mengakut rokok ilegal bersama supir berinisial DI (43).
"Untuk sopir asal Kabupaten Banyuasin, Jambi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
Ia mengatakan rokok tersebut dibawa dari Jambi. Terkait ke daerah mana rokok-rokok itu diedarkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Termasuk juga kita melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan," ujarnya.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan rokok ilegal.
"Petugas melakukan penyelidikan dan benar ditemukan truk bermuatan rokok ilegal di lokasi kejadian," katanya.
Tersangka diancam Pasal 199 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan atau Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Pasal 114 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang diubah pada pasal 104 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: BBM Resmi Naik Hari Ini! Berikut Rincian Harga Terbaru
Berita Terkait
-
Penyelundupan Sabu-sabu 30 Gram di Lapas Samarinda Gunakan Pesawat Drone
-
Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan
-
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
-
Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyelundupan Satwa Dilindungi
-
Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Tabung Gas Subsidi Ratusan Kilogram di Konawe
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua