SuaraSumbar.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 271 bungkus rokok ilegal merek Luffman. Pengungkapan berlangsung di Jalinsum tepatnya di Jorong Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan satu unit truk tronton untuk mengakut rokok ilegal bersama supir berinisial DI (43).
"Untuk sopir asal Kabupaten Banyuasin, Jambi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
Ia mengatakan rokok tersebut dibawa dari Jambi. Terkait ke daerah mana rokok-rokok itu diedarkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: BBM Resmi Naik Hari Ini! Berikut Rincian Harga Terbaru
"Termasuk juga kita melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan," ujarnya.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan rokok ilegal.
"Petugas melakukan penyelidikan dan benar ditemukan truk bermuatan rokok ilegal di lokasi kejadian," katanya.
Tersangka diancam Pasal 199 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan atau Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Pasal 114 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang diubah pada pasal 104 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Harga Baru Pertalite, Solar dan Pertamax
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot
-
Target Digitalisasi 30 Juta UMKM 2025, Wamen Minta Tokopedia dan TikTok Shop Beri Ruang Produk Lokal
-
Bali Nature, Usah Rumahan yang Mendunia Bersama BRI
-
Kumpulan 3 Link DANA Kaget Aktif Masih Jadi Incaran, Ini Cara Klaim Aman!
-
Sumbar Masuk Provinsi Terbanyak Salurkan KUR, Ini Kata Wamen UMKM