Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 02 September 2022 | 18:33 WIB
Majelis hakim saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi KONI Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang. Dalam penyelidikan itu, Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.

Kontributor : B Rahmat

Load More