SuaraSumbar.id - Pemilik sepeda motor tidak bisa asal dalam memilih oli mesin. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menentukan oli mesin yang akan digunakan.
Cara paling mudah adalah membaca buku panduan kendaraan. Di dalamnya tertulis jelas oli seperti apa yang dibutuhkan oleh sepeda motor Anda. Penetapan tersebut erat kaitannya dengan kecocokan terhadap mesin motor.
Kebutuhan oli pada buku panduan idealnya muncul kode-kode semisal SAE 10W-30 atau 10W-40. SAE merupakan kependekan dari Society of Automotive Engineer atau umum dikenal sebagai standard tingkat kekentalan sebuah oli.
Angka setelah huruf SAE atau angka yang ada kode W menggambarkan tingkat kekentalan oli pada suhu dingin.
Sedangkan angka paling belakang adalah tingkat kekentalan ketika mesin dalam kondisi bekerja atau pada suhu panas. Oli yang memiliki konfigurasi seperti SAE 10W-30 atau 10W-40 disebut sebagai oli multigrade.
"Jadi, semakin besar angkanya maka semakin kental olinya. Begitu pula sebaliknya, semakin kecil angka maka oli lebih encer," ucap Technical Specialist PT. Pertamina Lubricants (PTPL) Brahma Putra Mahayana melansir Antara, Kamis (1/9/2022).
Jika menginginkan kendaraan hemat bahan bakar, maka pemilik dapat menggunakan oli dengan tingkat keenceran rendah (oli encer). Contohnya bisa ditemukan pada Enduro Matic 10W-30.
Oli tersebut cocok digunakan oleh sepeda motor matic seperti Honda Beat, Genio, Scoopy, Vario 125 dan lainnya.
Sedangkan untuk sepeda motor matic dengan kapasitas mesin lebih besar membutuhkan perlindungan yang lebih terhadap beban dan keausan, sehingga umumnya menggunakan oli lebih kental.
Baca Juga: 5 Pemain Asal Afrika yang Pernah Memperkuat Barcelona
Pada line up Pertamina Lubricants tersedia oli mesin yang direkomendasikan untuk motor matic cc besar, seperti Enduro Matic V 10W-40.
Oli tersebut dinilai cocok dipakai oleh motor matic 150 cc seperti Yamaha NMax, Vario 160, Vespa Sprint 150, hingga sepeda motor matic berkapasitas mesin 250 cc.
Salah satu yang perlu diperhatikan ialah kode API service yang terdapat pada kemasan. Kode API berfungsi sebagai penentu spesifikasi oli yang dibuat oleh American Petroleum Institute.
Kode ini juga digunakan untuk mengukur tingkatan kemampuan oli disesuaikan dengan tingkatan teknologi mesin.
Setiap mesin berbahan bakar bensin memiliki kode API dengan huruf depan “S”. Setelah kode “S” terdapat huruf kedua sesuai abjad di belakang huruf pertama tersebut.
Huruf kedua yang terdapat pada kode API menunjukkan tingkatan mutu oli (kode huruf alfabetis), semakin tinggi peringkatnya maka urutan hurufnya akan semakin tinggi.
Berita Terkait
-
Ingin Diterima Kerja di PT Pertamina? Coba Lakukan Tips Ini
-
5 Tips Sederhana agar Kamu Bisa Membaca dengan Fokus, Segera Terapkan!
-
5 Tips agar Kamu Mendapatkan Pasangan yang Berkualitas
-
Biar Nggak Over Budget, Yuk Simak Tips Liburan Hemat di Yogyakarta Ini
-
3 Tips agar Lepas dari Jebakan Hutang Lifestyle, Jangan Sampai Menyesal!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!
-
CEK FAKTA: KPK Periksa Puan Maharani dan Petinggi PDIP Tengah Malam, Benarkah?